JAWABAN.com - Seluruh maskapai penerbangan Indonesia yang totalnya 51 maskapai dilarang terbang ke negara-negara Uni Eropa mulai 6 Juli nanti. Pesawat Indonesia dinilai tak memenuhi standar keamanan.
Komisi Eropa mengumumkan rekomendasi para ahli keselamatan udara Uni Eropa itu di Brussel, Belgia, kemarin. Keputusan itu muncul setelah terjadi sejumlah kecelakaan di Indonesia. Otoritas penerbangan di Indonesia pun dinilai gagal memberikan jaminan keamanan.
Larangan itu berpengaruh besar bagi para penumpang asal Eropa yang menggunakan maskapai Indonesia lainnya di luar Eropa. Menurut kantor berita AFP, peraturan di Eropa mewajibkan para penumpang asal Eropa menerima informasi tentang maskapai masuk ke dalam daftar hitam. Mereka pun berhak menarik tiket kembali atau meminta menggunakan maskapai lain.
Wakil Presiden Komisi Transportasi Uni Eropa Jacques Barrot menjelaskan, daftar hitam dari Uni Eropa terbukti akan menjadi alat untuk mencegah pesawat yang tak aman terbang ke Eropa sekaligus memberikan informasi kepada penumpang yang akan bepergian ke seluruh dunia. "Juga memastikan maskapai dan otoritas penerbangan sipil bertindak untuk menciptakan keamanan dalam penerbangan," ucap Barrot seperti dilansir oleh kantor berita AP.
Keputusan Uni Eropa kontras dengan hasil pemeringkatan maskapai atas dasar ketaatan pada aturan keselamatan International Civil Aviation Organization oleh pemerintah. Mengacu pada pemeringkatan versi pemerintah pada bulan Juni itu, hanya Garuda yang masuk kategori I. Garuda naik kelas karena hasil pemeringkatan Maret silam, maskapai pelat merah itu hanya di peringkat dua.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Departemen Perhubungan, Budhi Mulyawan Suyitno, mengungkapkan telah menjelaskan kepada Komisi Eropa pada 22 Juni lalu soal pembenahan transportasi udara di Indonesia.
"Tapi kami terlambat mendapat waktu bicara langsung kepada Dewan Komisi Eropa," ujarnya kepada Tempo dari Turki kemarin. "Oktober 2007 baru diberi slot (waktu bicara)." Ia menjelaskan, pemerintah akan melanjutkan program roadmap savety, security, services, and compliance dengan sungguh-sungguh.
Indonesia juga berencana meyakinkan dunia penerbangan internasional antara lain lewat Aviation Savety Summit dan penandatanganan Aviation Savety Commitment antar Menteri Perhubungan, President International Civil Aviation Organization dan International Savety Study Group. "Kami juga akan jaga kontak dengan Komisi Eropa, ICAO, dan badan-badan internasional untuk meningkatkan citra nasional."
Maskapai terbesar dan tertua di Indonesia, PT Garuda Indonesia, menyatakn tak mengalami dampak langsung dari larangan Uni Eropa. Garuda sudah menghentikan rute Eropa pada 2004 sejak dibuaka pada 1970-an. "Rute itu merugi terus," ucap Direktur Operasi Garuda Indonesia Ari Sapari.
Namun, secara umum penerbangan Indonesia dirugikan karena, "Dampaknya ke citra." Ari berpendapat mestinya Garuda tak masuk daftar hitam sebab sudah memenuhi standar internasional, berdasarkan pemeringkatan terbaru versi pemerintah yang diumumkan pada 25 Juni lalu.
Uni Eropa juga memasukkan maskapai Volare dari Ukraina dan TAAG Angola Airlines dari Angola ke dalam daftar hitam. Sedangkan 10 maskapai asal Rusia, enam dari Bulgaria, dan delapan dari Moldova sudah stop terbang ke langit Eropa.
Menurut Komisi Eropa, daftar maskapai tak aman tadi akan diperbarui beberapa hari yang akan datang. Larangan terbang untuk Pakistan International Airlines sejak Maret silam pun akan dimodifikasi.(les)
Sumber: tempointeraktif.com